Laboratorium

No. SK: 188.4/006/433.102.15/2022

  1. 1. Membawa Kartu BPJS / KIS

  1. pasien ke loket pendaftaran membawa kartu BPJS / KISatau KTP
  2. pasien dari poli umum, UGD, Ranap, KIA dan Gigi setelah dilakukan pemeriksaan
  3. memrlukan pemeriksaan penunjang dan dianjurkan ke Laborat
  4. setelah itu pasien dianrkan pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Laboratorium

1. Melalui kotak saran

2. Media Elektronik 

  • Whatsapp : 082334170700 / 082331463586
  • Instagram : puskesmas_sukolilo_bangkalan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"